Sejarah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu dibentuk berdasarkan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Aceh. Sejak awal berdiri, dinas ini fokus pada peningkatan produksi pangan, distribusi, dan konsumsi pangan masyarakat Jawa Barat.

Pada tahun 2020, dinas ini mengalami perubahan nomenklatur dan diperluas fungsinya mencakup keamanan pangan segar serta penguatan cadangan pangan daerah. Hingga kini, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu terus berkomitmen mewujudkan kemandirian pangan di Jawa Barat.